PASAMAN BARAT — Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan polisi. Bahkan, salah seorang terduga pelaku harus dikejar hingga ke perairan Pantai Air Bangis karena saat hendak ditangkap sedang pergi melaut.
Kasus yang menimpa seorang perempuan yang disebut dengan nama samaran Bunga itu terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di rumah salah seorang terduga pelaku berinisial AM (29), di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika masyarakat mengamankan AM pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Warga kemudian menyerahkan AM ke Polsek Sungai Beremas untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri.
Setelah menerima terduga pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan. Dari keterangan awal AM, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat yang dibackup Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas bergerak mencari keberadaan terduga pelaku lainnya.
Tim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro akhirnya berhasil mengamankan AA (31) pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB.
AA ditemukan sedang tertidur di salah satu warung warga di kawasan Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Polisi kemudian membawa AA untuk menjalani proses pemeriksaan.
Tak berhenti sampai di sana, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap keberadaan terduga pelaku berikutnya.
YA (26) berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat polisi datang, YA juga diketahui sedang tertidur dan langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, penangkapan terhadap terduga pelaku keempat, AP (23), berlangsung cukup berbeda.
Petugas mendapat informasi bahwa AP sedang berada di laut untuk melaut di sekitar perairan Pantai Air Bangis. Tim Opsnal kemudian bergerak menggunakan perahu nelayan untuk mengejar dan mengamankan AP.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. AP berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani proses hukum bersama tiga terduga pelaku lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan keempat terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat.
“Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Iptu Agung, Sabtu (22/8/2026).
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Penyidik masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Hal itu dilakukan karena penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan saksi maupun alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Kami saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” kata Iptu Agung.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama berbagai isu yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut.
Ia mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan mengungkap perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung.
Polres Pasaman Barat juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kepolisian menyatakan akan memberikan perhatian terhadap perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan. Polisi terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya fakta lain yang dapat memperjelas perkara tersebut.
**EYS

0 Komentar