BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "HARIANJA NEWS"

Dipimpin Ka.KPLP, Lapas Solok Gelar Razia Blok Hunian dan Perkuat Komitmen Zero Halinar

SOLOK — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok terus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian warga binaan. Upaya tersebut dilakukan melalui razia rutin yang digelar pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIB Solok dengan melibatkan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan beserta jajaran, staf KPLP, kepala regu pengamanan, regu pengamanan, serta CPNS Lapas Kelas IIB Solok.

Kegiatan menyasar kamar hunian warga binaan di Blok Anoa dan Blok Batik. Di Blok Anoa, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Kamar 9 dan Kamar 13 yang dihuni sebanyak 24 orang WBP. Sementara di Blok Batik, penggeledahan dilakukan di Kamar 1 dan Kamar 2 yang dihuni sembilan orang WBP.

Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dari Ka.KPLP. Pengarahan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan razia berjalan sesuai prosedur, tetap terukur, serta mengedepankan aspek keamanan selama pemeriksaan berlangsung.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap keberadaan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan maupun memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut antara lain empat baterai, empat sikat gigi, satu sendok besi, tujuh ikat kartu, satu kaleng rokok, dua ikat pinggang, enam korek api, 10 paku, empat alat cukur, satu pinset, satu pisau buatan, tiga amplas, satu gelas kaca, serta satu tutup gelas berbahan besi.

Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang dinyatakan tidak diperbolehkan berada di lingkungan lapas.

Razia rutin tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap blok hunian tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten.

Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan Lapas Kelas IIB Solok terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut memperkuat komitmen Lapas Solok dalam mendukung terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta menciptakan suasana pembinaan yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Dengan razia yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Solok menegaskan komitmennya untuk mempertahankan prinsip Zero Halinar dan Bersinar. Pengawasan yang konsisten diharapkan mampu membangun budaya disiplin sekaligus meningkatkan kepatuhan warga binaan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.

Lapas Solok tidak hanya mengedepankan ketegasan dalam aspek pengamanan, tetapi juga berupaya menjaga proses pembinaan tetap berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari barang-barang terlarang.

Lapas Solok: Tegas dalam Pengamanan, Konsisten dalam Pembinaan, dan Berkomitmen Mewujudkan Zero Halinar.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar