BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "HARIANJA NEWS"

Melawan Saat Ditangkap, Buronan Begal Dharmasraya Ditembak Polisi di Lima Puluh Kota

LIMA PULUH KOTA — Pelarian AP (27), pria yang diduga terlibat aksi begal di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya berakhir setelah berhasil dibekuk polisi di wilayah Jorong Gando, Nagari Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan terhadap buronan tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026). Namun, proses penangkapan tidak berlangsung mulus. AP disebut melakukan perlawanan ketika petugas hendak mengamankannya.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AP menggunakan tembakan pada bagian kaki.

Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman mengatakan, pengungkapan keberadaan AP bermula dari informasi yang diperoleh petugas terkait persembunyian tersangka di wilayah Lima Puluh Kota.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Satreskrim Polres Payakumbuh. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi AP.

“Pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,” kata AKP Sutrisman.

AP diketahui merupakan warga Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam. Saat itu, AP diduga bersama seorang rekannya berinisial I menyasar korban berinisial RD.

Aksi bermula ketika kedua pelaku melihat korban berada di area parkir Masjid Al-Ikhwan, Sungai Rumbai, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku kemudian diduga berpura-pura meminjam kaca spion sepeda motor milik korban. Setelah itu, korban diminta mengantarkan kedua pelaku menggunakan sepeda motornya.

Namun, korban justru dibawa ke kawasan GOR Mini Tuanku Kerajaan, Jorong Tanah Abang, Nagari Sungai Rumbai.

Di lokasi tersebut, AP bersama rekannya diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membanting dan menginjak tubuh korban hingga tidak berdaya.

Setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban dengan nomor polisi BA 2660 VS.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala. Sementara kerugian materi yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp16 juta.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sungai Rumbai. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa AP melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Petugas selanjutnya melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Payakumbuh untuk memburu tersangka.

Setelah lokasi persembunyian diketahui, polisi bergerak melakukan penangkapan. AP akhirnya berhasil diamankan, meski sempat memberikan perlawanan kepada petugas.

Usai dilumpuhkan, AP dibawa untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memburu keberadaan rekan AP berinisial I yang diduga turut terlibat dalam aksi begal tersebut.

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar