BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "HARIANJA NEWS"

Unit PPA Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Dibawa ke Polres Pasaman Barat

PASAMAN BARAT – Komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali dibuktikan melalui langkah tegas yang dilakukan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat. Tim penyidik berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (59) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif penyidik Unit PPA dalam menindaklanjuti laporan dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan kebun sawit proyek IV Jorong Pisang Hutan, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama jajaran Unit PPA menegaskan bahwa setiap laporan yang berkaitan dengan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Tidak hanya melakukan pengamanan, penyidik Unit PPA juga langsung melaksanakan proses penahanan terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Ruang Tahanan Polres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Pasaman Barat terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dukungan serta keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anak dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak serta memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

**EYS

Posting Komentar

0 Komentar